www.pks-pekanbaru.org

Opini

PKS dan Calon Walikotanya

Surel Cetak PDF

Pemberitaan tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Pekanbaru tampaknya sudah mulai memanas, sehingga pada saat ini dan bulan-bulan kedepan masyarakat Pekanbaru akan terus di suguhkan dengan pemberitaan tentang (Pemilukada) Pekanbaru. Bahkan beberapa media sudah menyiapakan kolom khusus untuk pemberitaan Pemilukada. Pemberitaan Pemilukada tentunya menjadi sesuatu yang positif sebagai bentuk pendidikan politik bagi masyarakat. Walaupun pelaksanaan Pemilukada Pekanbaru masih terhitung sekitar delapan bulan lagi, namun perlu bagi masyarakat untuk mulai mengamati calon-calon yang akan menjadi pemimpin di kota bertuah ini. Bagi masyarakat, semakin cepat mereka tau siapa yang akan menjadi calon pemimpinnya, ini akan semakin memudahkan mereka dalam memberikan penilaian dan mengenali profilnya agar pilihannya nanti lebih karena pertimbangan rasional dan jauh dari orieantasi pragmatis. Dalam tulisan ini, kami selaku pengurus PKS Pekanbaru ingin memaparkan kepada publik mengapa kami lebih cepat mengumumkan secara resmi bakal calon walikota atau bakal calon wakil walikota Pekanbaru.

 

1. Tuntutan Mekanisme Organisasi di PKS

            Munculnya nama Ayat Cahyadi dan Dian Sukheri sebagai bakal calon walikota dan wakil walikota Pekanbaru bukanlah muncul secara tiba-tiba, tetapi melalui proses dan mekanisme yang jelas yang sudah diatur dalam arah dan kebijakan partai. Salah satu mekanismenya adalah nama bakal calon harus sudah ada dalam satu tahun sebelum pelaksanaan Pemilukada. Yang kedua adalah proses penentuan nama harus melalui mekanisme penjaringan di kalangan kader inti PKS Pekanbaru.

Dari proses penjaringan yang di lakukan oleh kader inti PKS Pekanbaru, muncullah nama yang menjadi lima besar, yakni Ayat Cahyadi, Dian Sukheri, Suroyo, M. Fadri dan H. Mansur. Lima nama ini kemudian di sampaikan lagi ke kader inti untuk di pilih menjadi dua nama yang pada akhirnya di peroleh nama Ayat Cahyadi dan Dian Sukheri. Secara organisasi kemudian kedua nama ini di tetapkan dalam Rapat Pimpinan Daerah dengan SK penetapan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.

Dengan proses ini PKS melakukan pendidikan politik bagi kadernya, dimana PKS menerapkan prinsip-prinsip demokrasi dan mengakomodir seluruh kader intinya sebagai pemilik saham terbesar dalam partai untuk menentukan siapa yang layak menjadi calon pemimpin dari kalangan internalnya. Jika muncul pertanyaan, siapa kah kader inti PKS, maka jawabnya adalah mereka yang telah lulus dalam proses pengkaderan di PKS, karena pemahaman, loyalitas dan kontribusinya terhadap partai kemudian  di nilai layak untuk diangkat menjadi kader inti.

 

2. Pendidikan Politik bagi Masyarakat

            Penetapan bakal calon walikota dan bakal calon wakil kota bagi sebahagian partai-partai bukanlah proses yang mudah, karena ada yang menggunakan mekanisme survey, ada yang harus mengumpulkan pengurus ranting dan cabang yang bisa jadi pengurusnya memang belum ada, atau loby-loby yang sangat alot karena berbagai macam faktor kepentingan pragmatis dan sesaat. Di PKS, proses money politic, saling sikut sesama calon, kampanye hitam, atau melakukan manufer tidak sehat untuk mendapat restu dari partai untuk menjadi bakal calon kepala daerah tidak akan pernah terjadi, karena kader-kader PKS di ajarkan untuk tidak mengejar jabatan.

Adapun pendidikan politik yang di berikan kepada masyarakat dengan penetapan calon di awal waktu, di mana PKS memberikan ruang yang luas dan waktu yang panjang untuk menilai dan bahkan langsung dapat berinteraksi dengan calon yang sudah di putuskan partai. Silahkan masyarakat mengundang, mengeksplorasi visi dan misi, bahkan jika perlu melakukan kontrak politik dengan bakal calon yang sudah dari awal di publikasikan ini.

            Bisa di pastikan partai yang akan mengumumkan calonnya di masa in jure time akan membuat calon harus bekerja keras melakukan sosialisasi diri sehingga di khawatirkan calon yang tidak sempat melakukan sosialisasi diri  tergoda untuk melakukan money politic.

 

3. Mempercepat Proses terbentuknya Konfigurasi Pasangan Calon

            Dengan mengumumkan di awal, maka harapan kami akan segera mencairlah komunikasi di antara calon yang ingin maju dengan partai-partai politik, termasuk dengan PKS. Jika ada calon yang ingin maju, rasanya tidak perlu malu-malu untuk berbicara dengan pengurus partai. PKS Pekanbaru yang dalam Pemilu 2009 mendapatkan 11 % suara atau setara dengan 5 kursi DPRD Kota Pekanbaru, akan menerima dengan sangat terbuka jika ada masyarakat dari kalangan mana saja, apakah Politisi, Birokrat, Akademisi, Jurnalis, Pengusaha, LSM, Guru, Buruh, Profesional, Ustadz atau siapa saja yang memiliki kesamaan visi dalam membangun kota Pekanbaru ke arah yang lebih baik, untuk bersama PKS dalam satu koalisi Calon Walikota dan Calon Wakil Wali Kota Pekanbaru 2011-2016.

Maka dua nama yang sudah di umumkan secara resmi oleh PKS Pekanbaru, yakni Ayat Cahyadi dan Dian Sukheri menjadi calon yang bisa jadi terkonfigurasi menjadi calon walikota atau wakil walikota berpasangan dengan calon lain yang menjadi mitra koalisi PKS. Artinya secara realistis PKS akan menetapkan satu diantara dua orang ini menjadi calon walikota atau wakil walikota jika ada calon yang dapat membawa 2 kursi DPRD Kota Pekanbaru atau 4 % suara untuk melengkapi kekurangan suara PKS. Hal ini karena untuk maju dalam Pemilukada di butuhkan minimal 7 kursi DPRD Kota Pekanbaru atau setara dengan 15 % suara di Pemilu Legislatif 2009.

 

Pemilukada Pekanbaru tahun 2011 menjadi sarana bagi masyarakat untuk memilih pemimpin di kota yang sedang  berkembang ini, karena mendapatkan pemimpin yang baik, visioner, berkualitas, bersih, jujur, dan berkompetensi dalam mengelola kota bukanlah sesuatu yang mudah. Momentum Pemilukada Pekanbaru tahun 2011 harus menjadi perhatian serius bagi masyarakat, karena APBD Pekanbaru yang jumlahnya 1,2 triliun/ tahun-nya akan di kelola oleh pemimpin yang akan kita pilih di Pemilukada tahun 2011. Jika kita menemukan pemimpin yang tepat, ini menjadi modal yang luar biasa untuk memberikan perbaikan dan kesejahteraan bagi masyarkat.

Partisipasi semua elemen masyarakat di butuhkan dalam proses Pemilukada dan ini menjadi syarat sukses dalam suksesi kepemimpinan di Pekanbaru, termasuk partai politik sebagai pilar demokrasi. Sebagai partai politik, PKS mencoba menawarkan dialog dan komunikasi intensif kepada para calon yang ingin maju, sehingga proses-proses terjadinya koalisi dengan PKS terjadi secara rasional, elegan dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat luas.

 

Yusriadi, SE adalah Ketua Kebijkan Publik DPD PKS Pekanbaru

Ketua Panitia RAPIMDA DPD PKS Pekanbaru

 

           

  

 

 

Membina Integritas Diri (At Tarbiyah Adz Dzatiyah)

Surel Cetak PDF
Membina Integritas Diri (At Tarbiyah Adz Dzatiyah)

Tabiat dakwah ini berkembang dan menyebar ke berbagai pelosok alam semesta. Karena misi dakwah ini adalah menyebarkan rahmat bagi dunia untuk seluruh umat manusia (Al Anbiya: 107).

Dengan begitu dakwah menjadi hak semua orang agar mereka meraih hidayah Allah SWT. Amatlah pantas semua kalangan mendapatkan nikmat dakwah. Atau paling tidak, semua manusia dapat merasakan rahmatnya ajaran ini. Akan tetapi kondisi semacam itu akan sangat dipengaruhi oleh kualitas kepribadian para penyeru dan aktivis dakwah.

Aktivis dakwah yang dapat memandu ajaran ini agar berkembang dan tersebar luas ke segenap pelosok bumi adalah mereka yang mampu meningkatkan integritas dirinya. Peningkatan diri kader dakwah selaras dengan berkembangnya dakwah yang menjadi tugas dan tanggung jawab mereka. Pengembangan dan peningkatan integritas diri bagi aktivis dakwah dikenal dengan sebutan Tarbiyah Dzatiyah (Pembinaan Integritas diri)

Kemampuan tarbiyah dzatiyah setiap kader akan menjadikan mereka mempunyai daya tahan terhadap berbagai ujian dan cobaan dakwah. Ia tidak mudah futur (malas-malasan), ia tidak mudah kendur semangat juangnya, ia tidak jumud dalam pemikirannya, ia pun tidak bingung menjawab berbagai tuduhan miring bahkan ia mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang menghadangnya. Ia tidak akan menjadi kader yang “keder” lantaran selalu bersikap menunggu ‘intruksi atasan’ atau ‘menurut petunjuk murabbi’.

Dengan sikap itu kader dakwah tidak sangat bergantung pada bayanat pusat atau qararat qiyadah. Melainkan ia mampu mengembangkan dakwah sebagaimana mestinya. Dan dapat mengambil keputusan yang tepat.

Utusan-utusan Rasulullah SAW. telah membuktikan dirinya dalam mengembangkan dakwah di berbagai tempat. Mereka dapat bertahan sekalipun jauh dari Rasulullah SAW. dan komunitas muslim lainnya. Ja’far bin Abi Thalib diantaranya. Dia dan sahabat lainnya dapat tinggal di Habasyah dalam waktu yang cukup lama. Sekalipun mereka sangat merindukan berkumpul bersama dengan saudara muslim lainnya. Mereka dapat mempertahankan dirinya dalam keimanan dan ketaqwaan. Begitu kuatnya daya tahan mereka hidup bersama dakwah jauh dari saudara-saudaranya yang lain dalam waktu yang cukup lama. Hingga Rasulullah SAW. begitu bangga terhadap mereka di saat mereka pulang ke Madinah. Beliau menyatakan, ‘Aku bingung apa yang membuat senang diriku, apakah karena menangnya kita di Khaibar ataukah kembalinya kaum muslimin dari Habasyah?.

Demikian pula Mush’ab bin Umair sebagai duta Islam pertama dapat mengembangkan dakwah di Madinah dan berhasil membangun masyarakat di sana. Mush’ab sebagai guru pertama di Madinah dapat memperluas jaringan dakwah dan kadernya. Sehingga tempat itu menjadi basis komunitas umat Islam di kemudian hari. Dan menjadi mercusuar peradaban Islam.

Begitulah kepribadian kader dakwah yang mumpuni dalam mengemban amanah mulia. Mereka dapat menunaikan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya. Lantaran tarbiyah dzatiyah yang ada pada diri mereka. Malah banyak tugas-tugas lain dapat diselesaikannya dengan nilai cumlaude.

Sebaliknya kader dakwah yang tidak mampu meningkatkan integritas dirinya cenderung linglung. Bahkan mungkin akan menimbulkan kegaduhan dalam kerja dakwah. Sebagaimana ungkapan pujangga lama

‘Al ‘Askarul ladzi tasuduhul bithalah yujidul musyaghabati,

kader yang tidak punya kemampuan untuk berbuat sesuatu sangat potensial membuat kegaduhan dalam kerja dakwah’.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui”. (Al Anfal: 27)

Asy Syakhshiyah Al Islamiyah Al Mutaharikah (Kepribadian Aktifis Islam)

Tidak dipungkiri bahwa Tarbiyah Dzatiyah menjadi kepribadian aktivis Islam. Bahkan Rasulullah SAW. menilai hal ini sebagai prasyarat untuk para duta Islam dalam mengembangkan dakwah. Karenanya hal ini menjadi point dalam fit and profer-test bagi mereka yang akan menjalani tugasnya. Sehingga seseorang yang diutus ke suatu tempat, Nabi SAW. mempertimbangkan kemampuannya dalam pengembangan integritas dirinya.

Hal ini sebagaimana yang dipertanyakan Rasulullah SAW. pada Mu’adz Bin Jabal saat akan diutus ke Yaman.

‘Wahai Mu’adz, bila kamu berada di tempat yang baru nanti, jika menemukan suatu persoalan apa yang akan kamu putuskan. Mu’adz menjawab, aku akan putuskan berdasarkan kitab Allah. Rasulullah SAW. pun melanjutkan, bila tidak kamu temukan pada kitab Allah, dengan apa kau putuskan. Jawab Mu’adz, aku akan tetapkan berdasarkan Sunnah Rasulullah. Nabi SAW. kemudian menanyakan kembali, bila tidak juga kamu dapati di dalamnya, apa yang akan kamu lakukan. Mu’adz menjawab, aku akan putuskan dengan akal pikiranku (ijtihadku)’. Ternyata jawaban Mu’adz sangat memuaskan hati Rasulullah SAW. Malah beliau memandang bahwa kualitas Mu’adz sudah memadai untuk mengemban tugas mulia tersebut.

Kapabilitas yang semacam itu diharapkan mampu menyelesaikan setiap permasalahan yang selalu muncul di lapangan dakwah. Sehingga ia tidak selalu menyerahkan masalah itu pada qiyadah dakwah ataupun kader lainnya. Dengan kemampuan itu kader dakwah tidak gamang dalam mensikapi berbagai urusan yang terkait dengan tanggung jawabnya.

Karena tanpa sikap itu persoalan dakwah akan bertambah pelik dan menambah beban qiyadah. Telah sering kita dengar qiyadah dakwah mengarahkan agar kader tidak selalu mengandalkan jawaban dari pusat atau menunggu bayanatnya. Melainkan mereka perlu mensikapi dengan cepat apa yang mesti diambil sikapnya untuk menuntaskan suatu permasalahan.

Meski demikian kitapun perlu melihat koridornya agar tidak terjebak dalam membebaskan diri untuk selalu bersikap di luar kendali qiyadah. Karena ini pun akan menimbulkan kekisruhan dalam struktural kendali dakwah. Seperti sikap Huzaifah ibnul Yaman sewaktu ditugaskan Rasulullah SAW. masuk ke barisan musuh. Huzaifah mendapati Abu Sufyan sedang memanaskan tubuhnya karena udara dingin. Saat itu Huzaifah mampu untuk membunuhnya, akan tetapi ia teringat pesan Rasulullah SAW. bahwa tugasnya waktu itu adalah memperhatikan kondisi musuh dan mengabarinya kepada Rasul. Sehingga ia urung untuk membunuhnya walau kesempatan itu ada di hadapannya..Karena itu perlu menempatkan secara imbang terhadap permasalahan ini.

Peningkatan integritas diri dan mematuhi rambu-rambu qiyadah.

Yang lebih berbahaya lagi bagi kader dakwah adalah bila tidak memiliki keduanya. Syaikh Hamid ‘Asykariyah menegaskan, bahwa ‘mereka yang sudah tidak punyai kebaikan (peningkatan integritas diri dan mematuhi rambu-rambu qiyadah). Mereka telah kehilangan kesadaran terhadap kemuliaan dakwah dan kepunahan prilaku taat pada qiyadah. Siapa yang telah kehilangan dua hal ini, maka mereka tidak ada gunanya tetap berada dalam barisan dakwah bersama kita.

Ada’u Mutathallibatil Manhaj (Menyelesaikan Tuntutan Manhaj)

Manhaj dakwah memberikan ruang yang banyak untuk sarana tarbiyah agar dapat merealisasikannya seoptimal mungkin. Baik melalui liqaat tarbawiyah, daurah, seminar, mukhayyam ataupun tarbiyah dzatiyah. Untuk mengaplikasikan manhaj dakwah yang begitu banyak dan padat tidaklah memadai dengan sarana tarbiyah regular. Karena keterbatasan alokasi waktu maupun keterbatasan Murabbi dalam menyelesaikan tuntutan manhaj. Maka tarbiyah dzatiyah menjadi sarana untuk menyelaraskan tuntutan manhaj tersebut.

Oleh karena itu perlulah dipahami dengan benar pada setiap kader dakwah agar dapat melakukan tarbiyah dzatiyah dalam dirinya. Hal ini akan sangat membantu mengaplikasikan nilai-nilai tarbawiyah secara maksimal. Dan dapat mencapai arahan manhaj yang menjadi acuan dakwah untuk mewujudkan kader yang siap meringankan perjalanan dakwah ini. Bila masing-masing kader sibuk untuk merealisaikan manhaj dalam dirinya sebagaimana tuntutan manhaj maka semua kader akan aktif dengan berbagai program dan kegiatannya.

Syaikh Abdul Halim Mahmud menyatakan bahwa tarbiyah dzatiyah merupakan tuntutan manhaj dakwah ini. Baik dalam arahannya agar menjadi kader dakwah yang sigap dan tanggap dalam menyambut tugas dakwah. Juga dalam muatannya yang tidak dapat diberikan secara kolektif karena berbagai pertimbangan. Namun dituntaskan secara personal dengan peningkatan kemampuan tarbiyah dzatiyah. Sehingga tampilah kader yang siap go publik dengan Allah SWT di jalan dakwah ini.

Tarqiyatu Ath Thaqah Adz Dzatiyah (Peningkatan Potensi Diri)

Peran serta kader terhadap dakwah sangatlah dimarakkan agar mereka dapat memberikan kontribusinya dan menjadi bagian dari dakwah. Kader yang dapat melakukan hal ini adalah mereka yang memahami betul potensi dirinya. Potensi yang dapat bermanfaat bagi perjalanan dakwah.
Menajamkan potensi diri kader menjadi aktivitas rutin. Seyogyanya semakin hari semakin tajam potensi yang dimilikinya. Grafik potensinya selalu naik seiring perjalanan waktu. Sebagaimana yang dialami para pendahulu dakwah. Mereka senantiasa berada dalam kondisi puncak setiap bergulirnya waktu.

Imam Ibrahim Al Harby selalu mengomentari sahabat-sahabatnya dengan ungkapan istimewa, katanya, ‘Aku sudah bergaul dengan fulan bin fulan beberapa waktu, siang dan malam. Dan tidak aku jumpai pada dirinya kecuali ia lebih baik dari kemarin’.

Layaknya aktivis dakwah dapat mengembangkan diri agar potensi yang dimilikinya betul-betul dapat didayagunakan seoptimal mungkin. Sehingga mereka bisa berada di garis terdepan. Bahkan sepatutnya dalam kondisi lebih baik dari hari-harinya yang telah lewat. Kondisi yang prima dan selalu lebih baik dari kemarin akan membuatnya istijabah fauriyah (dapat memenuhi panggilan dakwah dengan cepat) yang semakin komplek tuntutannya. Dengan potensi yang demikian, kader dakwah dapat menempati lini yang beragam dalam tugas mulia ini. Karenanya tarbiyah dzatiyah adalah upaya untuk meningkatkan dan menajamkan seluruh potensi kader dakwah yang beragam.

Adapun aspek-aspek yang perlu ditingkatkan kader dakwah dalam tarbiyah dzatiyah terhadap dirinya meliputi:

1. Ar Ruhiyah (Spiritual)

Sudah menjadi kebiasaan bagi para kader untuk dapat meningkatkan ketahanan ruhiyahnya. Sehingga ia tidak lemah dalam mengemban tugas mulia. Ruhiyah yang kokoh menjadi variable yang sangat menentukan.

Bila perlu setiap kader memiliki program personal dalam menjaga ketahanan ruhiyah. Seperti merutinkan diri untuk shalat berjamaah di mesjid, shaum sunnah, qiyamullail, sedekah, ziarah kubur ataupun aktivitas lainnya yang berdampak pada kesehatan ruhaninya.

Dengan upaya itu insya Allah maknawiyah kader tidak ringkih dan kendur. Kondisi maknawiyah yang rapuh akan berdampak negatif bagi dirinya dalam menjalankan tugas dakwah. Disamping itu, tampaknya para kader perlu mencermati naik turunnya ruhaniyah diri mereka sendiri. Bahkan sedapat mungkin mempunyai patokan yang terukur agar dapat dievaluasi dengan seksama baik melalui orang terdekat (murabbi, pasangan, teman) ataupun cukup diri sendiri.

Ambillah pelajaran dari sikap para sahabat dalam mentarbiyah ruhiyah mereka masing-masing. Ada yang selalu menjaga keadaan diri agar selalu dalam keadaan berwudlu’. Ada pula yang senantiasa mengunjungi orang yang sedang mengalami cobaan hidup. Ada juga yang berziarah ke makam, dan upaya lainnya.

Camkanlah nasehat Umar ibnul Khathtab, “hitung-hitunglah dirimu sebelum kamu dihisab Allah SWT. di hari Perhitungan (akhirat)”.

2. Al Fikriyah (Pemikiran)

Pada dasarnya pemikiran manusia senantiasa menuntut konsumsinya agar tidak mengalami kejumudan berpikir. Untuk memenuhi tuntutan tesebut tidaklah cukup mengandalkan muatan pemikiran dari majlis liqaat tarbiyah semata. Akan tetapi dapat mencari berbagai sumber penggalian berpikir. Bisa melalui penelaahan kitab, menghadiri acara kajian ilmiah ataupun kegiatan peningkatan wawasan lainnya.

Telah banyak paparan nash dari Al Qur’an ataupun Hadits yang menyuruh untuk memberdayakan kemampuan berpikir dengan melakukan pengamatan dan pengkajian. Sehingga pemikiran kader senantiasa dalam pencerahan bahkan ia selalu dapat mencari solusi yang pas. Bila demikian halnya pemikiran kader senantiasa berkembang dan menjadi pintu gerbang kemajuan intelektual.

Imam Hasan Al Banna dalam Majmu’atur Rasail menegaskan tentang kewajiban kader dakwah yang diantaranya adalah kewajiban membaca buku beberapa jam dalam setiap hari serta memiliki perpustakaan pribadi di rumahnya sekalipun kecil.

3. Al Maliyah (Material)

Dakwah juga dipengaruhi oleh kekuatan material. Tidak terkecuali para pengembannya. Karena itu setiap kader harus memiliki kemampuan interpreneurshipnya agar tidak menjadi beban orang lain.

Imam Hasan Al Banna menetapkan muwashafat kader yang diantaranya adalah memiliki kemampuan mencari penghidupan bagi dirinya (qadirun alal kasabi).

Para sahabat yang diridhai Allah SWT. telah memberikan pelajaran pada kita semua bahwa mereka tidak menjadi beban bagi saudara. Kaum Muhajirin yang datang ke Madinah tidak membawa apa-apa, namun mereka tidak mengandalkan bantuan kaum Anshar. Kaum Muhajirin mampu mengembangkan potensi maaliyah dirinya. Mereka pun akhirnya dapat hidup sebagaimana layaknya malah ada yang lebih baik dari kehidupannya di Mekkah.

4. Al Maydaniyah (Penguasaan Lapangan)

Penguasan lapangan juga hal sangat penting bagi perkembangan dakwah ini. Seorang kader mesti memahami medan yang dihadapinya dengan cepat. Penguasan lapangan yang cepat dan tangkap dapat memperoleh taktik dan strategi yang tepat untuk dakwah ini. Pengenalannya yang bagus dapat menentukan strategi apa yang cocok dan pas bagi wilayah tersebut.

Maka ketika para sahabat berada di tempat yang baru mereka mulai belajar untuk mengenal medan dan lingkungannya. Sehingga pejalanan dakwah mereka berkembang dengan pesat. Seperti dakwah di Madinah oleh Mush’ab bin Umair dan sahabat lainnya.

Dari sinilah setiap kader perlu mengenal dengan betul wilayahnya. Sehingga dapat terdeteksi dengan cepat mana yang menjadi peluang dakwah dan mana pula yang menjadi hambatannya. Sehingga ia dapat mensikapinya dari keadaan tersebut. Bila menemui sumbatan ia cepat mengantisipasinya.

5. Al Harakiyah (Gerakan Dakwah)

Penguasaan harakiyah pun menjadi aspek tarbiyah dzatiyah yang perlu diperhatikan sehingga kader dakwah bisa mengikuti lajunya gerakan dakwah. Ini bisa terjadi apabila seorang kader dapat menyelami geliat dakwah dan pergerakannya. Pemahaman terhadap gerakan dakwah yang tepat melahirkan sikap kader yang mengerti benar tentang sikap apa yang harus dilakukan untuk kepentingan dakwah.

Sebagaimana yang dilakukan Huzaifah Ibnul Yaman ketika masuk ke tengah barisan musuh. Saat kondisi malam yang gelap dan mencekam seperti itu, Abu Sufyan sangat khawatir pasukannya diinfiltrasi. Sehingga ia mengumumkan agar seluruh prajurit harus mengenal siapa yang ada di kiri kanannya. Setelah selesai memberikan komando itu Huzaifah lantas memegang tangan orang yang ada di sisi kanan dan kirinya sambil menanyakan siapa engkau. Tentu saja mereka menjawab saya fulan bin fulan. Dengan kesigapannya Huzaifah tidak ditanya orang.

Sasaran yang hendak dicapai dari tarbiyah dzatiyah bagi seorang kader dan perkembangan dakwah adalah sebagai berikut:

a. Al Munawaratul Al Harakiyah (Gerak Manuver Dakwah)

Sasaran tarbiyah dzatiyah ini adalah untuk dapat mengembangkan gerak manuver dakwah ke berbagai wilayah dan pelosok. Sehingga banyak wilayah dan manusia lain yang mendapatkan sentuhan dari dakwah dan kadernya. Wilayah dakwah semakin hari semakin meluas dan kader dakwahnya semakin hari semakin bertambah tentu juga peningkatan mutu kualitasnya. Dalam kajian Fiqhus Sirah Syaikh Munir Muhammad Ghadhban diungkapkan bahwa Rasulullah SAW. setiap tahun selalu mendapatkan informasi mengenai bertambahnya suku, kabilah atau orang yang tersentuh dakwah Islam dan menjadi pengikutnya yang setia. Ini tentu sangat terkait dengan para penyebar dakwahnya. Mereka adalah manusia-manusia yang selalu dalam kondisi meningkat iman dan taqwanya serta meningkat dalam merespon perintah dari Allah dan Rasul-Nya. Dengan kata lain bahwa tarbiyah dzatiyahnya sudah sangat mapan.

b. Al Matanah An Nafsiyah Ad Dakhiliyah (Soliditas Personal)

Tarbiyah dzatiyah juga untuk meningkatkan daya tahan kader. Kader yang tidak lemah mentalnya, tidak jumud pikirannya, tidak menjadi beban material kader lainnya, tidak bingung dengan sekitarnya dan tidak pula linglung atau ketinggalan jauh dari lajunya dakwah ini. Kader yang tidak menjadi beban bagi dakwah atau membuat bertambahnya beban pemikiran para qiyadah.

Dengan begitu akan muncul kader-kader yang tangguh dalam menunaikan amanah dakwah. Kader yang prima staminanya dalam menjalankan tugas. Sehingga perjalanan ini semakin lancar dan mulus untuk meniti jalan kemenangan dakwah. Bila hal ini tercapai dakwah tidak disibukan dengan urusan internal dan konfliknya. Sebaliknya para kader akan sibuk dengan maneuver dakwahnya.

Upaya Memulai Tarbiyah Dzatiyah Bagi Kader

Untuk dapat menjalankan program tarbiyah dzatiyah hendaknya perlu mempertimbangkan kiat berikut:

Pertama: Buatlah fokus sasaran tarbiyah dzatiyah yang akan dilaksanakan oleh masing-masing individu. Misalnya, aspek ruhiyah seperti apa yang diinginkan dengan gambaran dan ukuran yang jelas seperti shalat lima waktu berjamaah di mesjid, selalu membaca 1 juz Al Qur’an dalam setiap hari. Demikian pula aspek fikriyah ataupun aspek yang lainnya. Sehingga semakin teranglah fokus yang hendak dicapai.

Kedua: Setelah menentukan fokusnya maka mulailah memperhatikan sisi prioritas amal yang hendak dilakukan. Aspek mana saja yang akan dilakukan dengan segera. Hal ini tentu melihat pertimbangan kebutuhan saat ini. Misalnya aspek ruhiyah yang diprioritaskan maka buatlah program yang jelas untuk segera dikerjakan.

Ketiga: Sesudah itu mulailah melaksanakan dari hal yang ringan dan mudah dari program yang telah ditetapkan agar dapat dilakukan secara berkesinambungan. Keempat, agar dapat menjadi program kegiatan yang jelas tekadkan untuk memulainya dari saat ini dan berdoalah pada Allah SWT. agar dimudahkan dalam menjalankan ikrarnya. Kelima, untuk dapat bertahan terus melakukannya upayakan untuk memberikan sangsi bila melanggar ketentuan yang telah diikrarkan.

Wallahu ‘alam bishshawwab.
Terakhir Diperbaharui ( Selasa, 06 Juli 2010 12:08 )
 

Oleh: Mukhamad Misbakhun. Anggota FPKS DPR RI

Surel Cetak PDF

Angket dan Nalar Publik

Kucuran dana pun tak terhindari setelah memperoleh legitimasi sebagai bank gagal. Proses kebijakan semakin menuai persoalan.

Rekomendasi Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Bibit-Chandra menyibak selubung misteri di balik kucuran dana Rp 6,7 triliun ke Bank Century. Konstruksi kebijakan bailout dikategorikan sebagai kasus korupsi. Fakta hukum yang terkandung di dalamnya menuntut Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono menuntaskan kasus tersebut.

Kegundahan publik sebelumnya telah terkuak. Pernyataan pemerintah yang mengategorikan Bank Century sebagai bank gagal pada Oktober 2008 justru kembali beroperasi pada 20 November 2008. Keesokan harinya, Bank Century kembali dinyatakan gagal.

Kucuran dana pun tak terhindari setelah memperoleh legitimasi sebagai bank gagal. Proses kebijakan semakin menuai persoalan.

Perubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI) pada 30 Oktober 2008, dari PBI No 10/26/PBI/2008 yang menyebut persyaratan pengajuan fasilitas pembiayaan jangka pendek (FPJP) kepada bank-bank yang memiliki minimum CAR 8 persen, berubah dalam kurun waktu yang sangat singkat. Pada 14 November 2008, BI mengeluarkan PBI No 10/30/PBI/2008 tentang perubahan persyaratan minimum CAR 8 persen menjadi positif. Bank Century pun memenuhi kualifikasi menerima fasilitas pembiayaan darurat (FPD).

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Departemen Keuangan keberatan atas analisis sistemik yang diajukan BI. Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dan hasil pemeriksaan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kasus Bank Century pun menyatakan keraguannya atas analisis sistemik BI sebab size Bank Century tidak besar dan secara finansial tidak menularkan keresahan terhadap bank-bank lain.

Nalar publik
Berbagai spekulasi pun merebak mengaitkan Bank Century dengan kasus yang menjerat dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, serta menelisik kembali kasus Antasari Azhar. Terlepas dari itu, kekeliruan tidak bisa dilepaskan dari sistem pengawasan yang diemban BI. Ketika nasabah menyuarakan keluh kesahnya di hadapan publik, berarti persoalan bank telah menjadi persoalan publik yang perlu dijelaskan secara terbuka dan transparan. Kebijakan yang sudah diambil terkait Century menunjukkan adanya pengabaian dalam sistem pengawasan yang menyangkut kepentingan publik. Karena itu, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus menunjukkan berani menjelaskan.

Di balik harapan tersebut, kita memiliki institusi yang berwenang untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah. Mekanisme prosedural demokratis di lingkungan lembaga legislatif telah menitipkan mekanisme hak angket sebagai jalan untuk meminta kejelasan dan pertanggungjawaban pengelola negara terkait kebijakan yang menyangkut hajat publik. Mekanisme tersebut tidak boleh dipandang semata sebagai tindakan politik, tapi lebih pada proses memenuhi aspirasi rakyat.

Hakikat demokrasi adalah suara rakyat untuk rakyat. Sejatinya, tidak ada perbedaan antara kepentingan rakyat dan kepentingan pemerintah karena apa yang dilaksanakan pemerintah merupakan amanah rakyat. Konsensus itulah yang sesuai dengan nalar publik, nalar yang tidak melawan arus opini rakyat.

Nalar publik selalu menghasilkan dua prinsip keadilan. Pertama, kebijakan semaksimal mungkin menciptakan persamaan dan kebebasan yang mencakup seluruh warga negara.

Kedua, apabila terdapat ketidaksamaan, itu harus menguntungkan orang-orang yang tidak beruntung. Kasus Bank Century telah menjadi ganjalan dan misteri dalam keberlangsungan kehidupan bernegara. Sejatinya, masalah ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut sehingga membuat akal sehat publik terganggu. Sudah saatnya persoalan tersebut dibuka (public sphere) untuk diperbincangkan dan diuji kebenarannya tanpa harus ditutuptutupi.

Rekomendasi Tim 8
Tim 8 adalah tim independen yang ditunjuk oleh presiden selaku kepala negara. Secara logis, rekomendasi Tim 8 adalah rekomendasi kepercayaan presiden. Rekomendasi Tim 8 menyatakan bahwa kasus Bank Century adalah kasus korupsi yang harus dituntaskan. Seluruh mekanisme politik, hukum, dan keuangan dituntut bekerja sama dan bersinergi dalam menuntaskan kasus ini. Atas dasar itulah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berupaya menggunakan hak politiknya meminta penjelasan dan tanggung jawab eksekutif dalam mengelola kepentingan yang menyangkut kepentingan rakyat. Tuntutan hak angket memiliki kadar kewajaran secara konstitusional sekaligus kadar keharusan karena menyangkut hajat hidup rakyat.

Tidak ada alasan rasional untuk menolak hak angket. Hasil investigasi BPK yang dirilis pada Senin, 20 November 2009, menunjukkan, sistem pengawasan perbankan yang menjadi tanggung jawab BI tidak terlaksana dengan baik. Entah disengaja atau tidak, BI telah membuka jalan bagi munculnya kebijakankebijakan yang tidak prosuderal dan melanggar ketentuan perundangundangan. Secara struktural, Komite Koordinasi (KK) bukan lembaga yang dibentuk berdasarkan undangundang. Hal ini memengaruhi keabsahan yuridis penanganan Bank Century. Sebab, KK adalah lembaga yang menyerahkan penanganan Bank Century kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

BI tidak memberi informasi lengkap bagi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan tidak memiliki kriteria tentang kondisi perbankan yang dipandang sistemis. Aspek keuangan tidak memberi rasionalitas yang cukup untuk melegakan nalar publik. Size Bank Century tidak signifikan dibandingkan industri perbankan secara nasional. BI bersandar pada aspek pasar yang bersifat spekulatif. Penyelamatan adalah upaya sistemis untuk mengantisipasi aspek psikologi pasar yang menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan memengaruhi stabilitas ekonomi.

Kasus Bank Century telah masuk wilayah hukum yang harus diselesaikan secara hukum. DPR berwenang meminta kejelasan dan tanggung jawab mereka yang terlibat dalam kebijakan ini, agar tidak menjadi fitnah bagi pihak tertentu. Sangat lumrah jika hampir separuh anggota DPR telah membubuhkan tanda tangan––bukan segelintir orang yang dipandang 'hanya' mencari popularitas. Argumen yang menyatakan bahwa DPR hanya mencari popularitas sangat tidak rasional.

Sebab, pembentukan Tim 8 telah memperoleh respons penerimaan bulat dari seluruh mitra koalisi Partai Demokrat sebagai partai pemenang pemilu. Jika pada akhirnya angket menjadi sebuah realisasi hak konstitusional, rasionalitas pihak yang enggan menandatangani hak angket sangat diragukan.

Nalar publik sudah jenuh dengan kebohongan dan kelicikan pihak yang mengambil keuntungan di balik keluh kesah rakyat. Kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) 1998-1999 mengingatkan publik tentang kemungkinan kasus Bank Century menjadi fosil tak bertuan. Mekanisme pengucuran yang memiliki prosedur sama dikhawatirkan terbentur arus kekuasaan.

Awal masa tugas parlemen menjadi taruhan publik atas wewenang dan amanah yang diemban di pundak para anggota dewan. Hal itu pula yang seharusnya dimaklumi eksekutif. Kesuksesan SBY meraup suara mayoritas rakyat harus dibalas dengan menjunjung aspirasi publik.

Hak angket adalah mekanisme konstitusional untuk menguji kebenaran di ruang publik dengan menggunakan akal sehat. Tidak bertujuan menjegal lawan politik. Hak angket dilakukan untuk menjernihkan nalar publik yang terganggu dan menganggap ada ketidakadilan dalam kebijakan bailout tersebut. BPK telah menunjukkan keganjilan dalam penanganan Bank Century. Terbuka kesempatan meminta pertanggungjawaban pemerintah, termasuk DPR.

Karena itu, bukan tempatnya menyisakan persepsi negatif ke para pengusul ataupun inisiator, melebihi yang tidak berani bertanggung jawab dan secara tegas menjelaskan di hadapan publik. Pada akhirnya, publik akan tahu siapa yang sedang memolitisasi dan mengambil keuntungan dalam kasus ini
 

FUTUR

Surel Cetak PDF

 

Futur berarti putusnya kegiatan setelah kontinyu bergerak atau diam setelah bergerak, atau malas, lamban dan santai setelah sungguh-sungguh.

Terjadinya futur bagi muharrik, sebenarnya merupakan hal yang wajar. Asal saja tidak mengakibatkan terlepasnya muharrik dari roda dakwah. Hanya malaikat yang mampu kontinyu mengabdi kepada Allah dengan kualitas terbaik.

Firman Allah, “dan kepunyaan-Nyalah segala apa yang di langit dan di bumi dan malaikat-malaikat yang di sisi-Nya, mereka tiada mempunyai rasa angkuh untuk menyembah-Nya dan tidak pula merasa letih. Mereka selalu bertasbih malam dan siang tiada hentinya.” (Al-Anbiya: 19-20)

Karena itu Rasulallah sering berdoa:

Artinya: “Ya Allah, jadikanlah sebaik-baik umurku akhirnya. Ya Allah, jadikanlah sebaik-baik amalku keridhaan-Mu. Ya Allah, jadikanlah sebaik-baik hariku saat bertemu dengan-Mu.”

Penyebab Futur

Walaupun futur merupakan hal yang mungkin terjadi bagi muharrik, ada beberapa penyebab yang dapat menyegerakan timbulnya:

Pertama, berlebihan dalam din (Bersikap keras dan berlebihan dalam beragama)

Berlebihan pada suatu jenis amal akan berdampak kepada terabaikannya kewajiban-kewajiban lainnya. Dan sikap yang dituntut pada kita dalam beramal adalah washathiyyah atau sedang dan tengah-tengah agar tidak terperangkap dalam ifrath dan tafrith (mengabaikan kewajiban yang lain).

Dalam hadits yang lain Rasul bersabda:

“Sesungguhnya Din itu mudah, dan tidaklah seseorang mempersulitnya kecuali akan dikalahkan atau menjadi berat mengamalkannya.” (H.R. Muslim)

Karena itu, amal yang paling di sukai Allah swt. adalah yang sedikit dan kontinyu.

Kedua, berlebih-lebihan dalam hal yang mubah. (Berlebihan dan melampaui batas dalam mengkonsumsi hal-hal yang diperbolehkan)

Mubah adalah sesuatu yang dibolehkan. Namun para sahabat sangat menjaganya. Mereka lebih memilih untuk menjauhkan diri dari hal yang mubah karena takut terjatuh pada yang haram. Berlebihan dalam makanan menyebabkan seseorang menjadi gemuk. Kegemukan akan memberatkan badan. Sehingga orang menjadi malas. Malas membuat seseorang menjadi santai. Dan santai mengakibatkan kemunduran. Karena itu secara keseluruhan hal ini bisa menghalangi dalam amal dakwah.

Ketiga, memisahkan diri dari kebersamaan atau jamaah (Mengedepankan hidup menyendiri dan berlepas dari organisasi atau berjamaah)

Jauhnya seseorang dari berjamaah membuatnya mudah didekati syaitan. Rasul bersabda: “Setan itu akan menerkam manusia yang menyendiri, seperti serigala menerkam domba yang terpisah dari kawanannya.” (H.R. Ahmad)

Jika setan telah memasuki hatinya, maka tak sungkan hatinya akan melahirkan zhan (prasangka) yang tidak pada tempatnya kepada organisasi atau jamaah. Jika berlanjut, hal ini menyebabkan hilangnya sikap tsiqah (kepercayaan) kepada organisasi atau jamaah.

Dengan berjamaah, seseorang akan selalu mendapatkan adanya kegiatan yang selalu baru. Ini terjadi karena jamaah merupakan kumpulan pribadi, yang masing-masing memiliki gagasan dan ide baru. Sedang tanpa jamaah seseorang dapat terperosok kepada kebosanan yang terjadi akibat kerutinan. Karena itu imam Ali berkata: “Sekeruh-keruh hidup berjamaah, lebih baik dari bergemingnya hidup sendiri.”

Keempat, sedikit mengingat akhirat (Lemah dalam mengingat kematian dan kehidupan akhirat)

Saudaraku…

Banyak mengingat kehidupan akhirat membuat seseorang giat beramal. Selalu diingat akan adanya hisab atas setiap amalnya. Kebalikannya, sedikit mengingat kehidupan akhirat menyulitkan seseorang untuk giat beramal. Ini disebabkan tidak adanya pemacu amal berupa keinginan untuk mendapatkan ganjaran di sisi Allah pada hari yaumul hisab nanti. Karena itu Rasulullah bersabda: “Jika sekiranya engkau mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya engkau akan banyak menangis dan sedikit tertawa.”

Kelima, melalaikan amalan siang dan malam (Tidak memiliki komitmen yang baik dalam mengamalkan aktivitas ’ubudiyah harian)

Pelaksanaan ibadah secara tekun, membuat seseorang selalu ada dalam perlindungan Allah. Selalu terjaga komunikasi sambung rasa antara ia dengan Allah swt. Ini membuatnya mempersiapkan kondisi ruhiyah atau spiritual yang baik sebagai dasar untuk bergerak dakwah. Namun sebaliknya, kelalaian untuk melaksanakan amalan, berupa rangkaian ibadah baik yang wajib maupun sunnah, dapat membuat seseorang terjerumus untuk sedikit demi sedikit merenggangkan hubungannya dengan Allah. jika ini terjadi, maka sulit baginya menjaga kondisi ruhiyah dalam keadaan taat kepada Allah. kadang hal ini juga berkaitan dengan kemampuan untuk berbicara kepada hati. Dakwah yang benar, selalu memulainya dengan memanggil hati manusia, sementara sedikitnya pelaksanaan ibadah membuatnya sedikit memiliki cahaya.

Allah berfirman: “Barang siapa tidak diberi cahaya (petunjuk) oleh Allah, tiadalah ia mempunyai cahaya sedikit pun.” (An-Nur: 40)

Keenam, masuknya barang haram ke dalam perut (Mengkonsumsi sesuatu yang syubhat, apalagi haram)

Ketujuh, tidak mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan. (Tidak mempersiapkan diri untuk menghadapi berbagai rintangan dan tantangan dakwah)

Setiap perjuangan selalu menghadapi tantangan. Haq dan bathil selalu berusaha untuk memperbesar pengaruhnya masing-masing. Akan selalu ada orang-orang Pendukung Islam. Di lain pihak akan selalu tumbuh orang-orang pendukung hawa nafsu. Dan dalam waktu yang Allah kehendaki akan bertemu dalam suatu “fitnah”. Dalam bahasa Arab, kata “fitnah” berasal dari kata yang digunakan untuk menggambarkan proses penyaringan emas dari batu-batu lainnya. Karena itu “fitnah” merupakan sunnatullah yang akan mengenai para pelaku dakwah. Dengan “fitnah” Allah juga menyaring siapa hamba yang masuk golongan shadiqin dan siapa yang kadzib (dusta). Dan jika fitnah itu datang, sementara ia tidak siap menerimanya, besar kemungkinan akan terjadi pengubahan orientasi dalam perjuangannya. Dan itu membuat futur. Allah Berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu. Maka hati-hatilah kamu terhadap mereka.” (Al-Ahqaf: 14)

Kedelapan, bersahabat dengan orang-orang yang lemah (Berteman dengan orang-orang yang buruk dan bersemangat rendah)

Kondisi lingkungan (biah) dapat menentukan kualitas seseorang. Teman yang baik akan melahirkan lingkungan yang baik. Akan tumbuh suasana ta’awun atau tolong-menolong dan saling menasihatkan. Sementara teman yang buruk dapat melunturkan hamasah (kemauan) yang semula telah menjadi tekad. Karena itu Rasulullah bersabda:

“Seseorang atas diri sahabatnya, hendaklah melihat salah seorang di antara kalian siapa ia berteman.” (H.R. Abu Daud)

Kesembilan, spontanitas dalam beramal (Tidak ada perencanaan yang baik dalam beramal, baik dalam skala individu atau fardi maupun komunitas atau jama’i)

Amal yang tidak terencana, yang tidak memiliki tujuan sasaran dan sarana yang jelas, tidak dapat melahirkan hasil yang diharapkan. Hanya akan timbul kepenatan dalam berdakwah, sementara hasil yang ditunggu tak kunjung datang. Karena itu setiap amal harus memiliki minhajiatul amal (sistematika kerja). Hal ini akan membuat ringan dan mudahnya suatu amal.

Kesepuluh, jatuh dalam kemaksiatan (Meremehkan dosa dan maksiat)

Perbuatan maksiat membuat hati tertutup dengan kefasikan. Jika kondisi ini terjadi, sulit diharapkan seorang juru dakwah mampu beramal untuk jamaahnya. Bahkan untuk menjaga diri sendiri pun sulit.

Cara Mengobati Kelesuan

Saudaraku…

Untuk mengobati penyakit futur ini, beberapa ulama memberikan beberapa resep.

Pertama, jauhi kemaksiatan

Kemaksiatan akan mendatangkan kemungkaran Allah. Dan pada akhirnya membawa kepada kesesatan. Allah berfirman:

“Dan janganlah kamu melampaui batas yang menyebabkan kemurkaan-Ku menimpamu. Dan barang siapa ditimpa musibah oleh kemurkaan-Ku, maka binasalah ia.” (Thaha: 81)

Jauh dari kemaksiatan akan mendatangkan hidup yang akan lebih berkah. Dengan keberkahan ini orang dapat terhindar dari penyakit futur. Allah berfirman:

“Jikalau penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah kami melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan dari bumi.” (Al-A’raf: 96)

Kedua, tekun mengamalkan amalan siang dan malam

Amalan siang dan malam dapat melindungi dan menjaga pelaku dakwah untuk selalu berhubungan dengan Allah swt. Hal ini dapat menjauhkannya dari perbuatan yang tidak mendapat restu dari Allah.

Allah berfirman:

“Dan hamba-hamba yang baik dari Rabb Yang Maha Penyayang itu, ialah orang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang (mengandung) keselamatan. Dan orang-orang yang melalui malam harinya dengan bersujud dan berdiri untuk Rabb mereka.” (Al-Furqan: 63-64)

Ketiga, mengintai waktu-waktu yang baik

Dalam banyak hadits Rasulullah saw. banyak menginformasikan adanya waktu-waktu tertentu dimana Allah swt. lebih memperhatikan doa hamba-Nya. Sepertiga malam terakhir, hari Jum’at, antara dua khutbah, ba’da Ashar hari Jum’at, bulan Ramadhan, bulan Zulqaedah, Zulhijjah, Muharram, rajab dll. Waktu-waktu itu memiliki keistimewaan yang dapat mengangkat derajat seseorang di hadapan Allah.

Keempat, menjauhi hal-hal yang berlebihan.

Berlebihan dalam kebaikan bukan merupakan tindakan bijaksana. Apalagi berlebihan dalam keburukan. Allah memerintah manusia sesuai dengan kemampuannya.

Firman Allah:

“Maka bertaqwalah kamu kepada Allah sesuai dengan kesanggupanmu!” (At-Taghabun: 6)

Islam adalah Din tawazun (keseimbangan). Disuruhnya pemeluknya memperhatikan akhirat, namun jangan melupakan kehidupan dunia. Seluruh anggota tubuh dan jiwa mempunyai haknya masing-masing yang harus ditunaikan. Dalam ayat lain Allah berfirman:

“Demikianlah kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat pertengahan (adil) dan pilihan. (Al-Baqarah: 143)

Kelima, melazimi Jamaah

“Berjamaah itu rahmat, Firqah (perpecahan) itu azab.” demikian sabda Rasulullah. Dalam hadits yang lain beliau bersabda: “Barangsiapa yang menghendaki tengahnya surga, hendaklah ia melazimi jamaah.”

Dengan jamaah seorang muharrik akan selalu berada dalam majelis dzikir dan pikir. Hal ini membuatnya selalu terikat dengan komitmennya semula. Juga jamaah dapat memberikan program dan kegiatan yang variatif. Sehingga terhindarlah ia dari kebosanan dan rutinitas.

Keenam, mengenal kendala yang akan menghadang

Saudaraku…

Pengetahuan pelaku dakwah dan pejuang akan tabiat jalan yang hendak dilalui serta rambu-rambu yang ada, akan membuatnya siap, minimal tidak gentar, untuk menjalani rintangan yang akan datang. Allah berfirman:

“Dan beberapa banyak Nabi yang berperang bersama mereka sebagian besar karena bencana yang menimpa di jalan Allah, dan tidak pula lesu dan tidak pula menyerah (kepada musuh). Allah menyukai orang-orang yang sabar.” (Ali Imran: 146)

Ketujuh, teliti dan sistemik dalam kerja.

Dengan perencanaan yang baik, Pembagian tugas yang jelas, serta kesadaran akan tanggung jawab yang diemban, dapat membuat harakah menjadi harakatul muntijah (harakah yang berhasil). Perencanaan akan menyadarkan pejuang, bahwa jalan yang ditempuh amat panjang. Tujuan yang akan dicapai amat besar. Karena itu juga dibutuhkan waktu, amal dan percobaan yang besar. Jika ini semua telah dimengerti, insya Allah akan tercapai sasaran-sasaran yang telah ditentukan.

Kedelapan, memilih teman yang shalih

Rasulullah bersabda:

“Seseorang tergantung pada sahabatnya, maka hendaklah ia melihat dengan siapa ia berteman.” (H.R. Abu Daud)

Kesembilan, menghibur diri dengan hal yang mubah

Bercengkerama dengan keluarga, mengambil secukupnya kegiatan rekreatif serta memberikan hak badan secara cukup mampu membuat diri menjadi segar kembali untuk melanjutkan amal yang sedang dikerjakan.

Kesepuluh, mengingat mati, surga dan neraka

Rasulullah bersabda: “Jika sekiranya engkau mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya engkau akan banyak menangis dan sedikit tertawa.”

Saudaraku…

Ketahuilah, bahwa futur menyebabkan jalan dakwah yang harus di tempuh menjadi lebih panjang, sebab tidak mendapatkan ma’iyatullah (kebersamaan dan pembelaan Allah) dan daya intilaq (lompatan) kita menjadi lebih berat, baik karena borosnya biaya dan rontoknya para pejuang dan penyeru dakwah. Mudah-mudahan Allah selalu menjaga kita, Amin. Wallahu a’lam bis shawab

 
 

Kenaikan Gaji PNS dan Upaya Reformasi Birokrasi

Surel Cetak PDF
Oleh : Donny Yusrizon, S.Sos. M.Si

Reformasi Birokrasi,Ya, itulah yang di gaungkan oleh jaksa angung Hendarman Supanji pada acara peringatan Hari Bhakti

Terakhir Diperbaharui ( Sabtu, 06 Maret 2010 16:25 ) Selengkapnya...
 
You are here: Home Opini